Publikasi - Detail Pengumuman

20 Jan 2021 00:51 WIB

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020


post

PENGUMUMAN 
Nomor 24/12/202017/09/2020 
TENTANG  
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN  PIMPINAN TINGGI PRATAMA  
SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT  
REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut : 

  1. KETENTUAN UMUM
    1. Jabatan yang akan diisi adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai berikut :
    2. Persyaratan Administrasi:
      1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
      2. Berusia maksimal 56 Tahun 0 hari pada saat tanggal pelantikan;
      3. Memiliki kompetensi untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sesuai deskripsi jabatan pada lampiran pengumuman ini (Lampiran I);
      4. Memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b) minimal 2 (dua) tahun dan dalam jabatan Administrator (eselon III) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun dengan melampirkan Salinan SK Pengangkatan dalam pangkat terakhir dan SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki sekurang-kurangnya minimal 5 tahun di bidang Pengelolaan Keuangan Negara untuk Jabatan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan dengan melampirkan bukti rekomendasi dari Instansi asal yang ditanda tangani pejabat berwenang;
      5. Kualifikasi Pendidikan minimum Sarjana (S1), diutamakan S1 bidang Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Ekonomi, Ilmu Sosial dan Politik, dengan melampirkan foto copy ijasah yang dilegalisir oleh pejabat terkait yang berwenang;
      6. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam   2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan foto copy Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2018 dan 2019 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
      7. Telah menyerahkan SPT Tahunan setidak-tidaknya dalam 1 tahun terakhir dengan melampirkan foto copy tanda terima SPT;
      8. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan format terlampir;
      9. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak pernah terlibat dalam kasus pidana/perdata;
      10. Sehat Jasmani dan Rohani;
      11. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik.
  2. KETENTUAN PENDAFTARAN
    1. Pendaftaran dimulai tanggal 30 Desember 2020 s.d 13 Januari 2021
    2. Menyampaikan berkas kelengkapan administrasi, sebagai berikut
      1. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai  Rp. 6.000,¬- yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal MPR sesuai format terlampir (Lampiran II);
      2. Daftar Riwayat Hidup sesuai format terlampir (Lampiran III);
      3. Pas Photo berwarna 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar;
      4. Fotocopy Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir yang disahkan (dilegalisir);
      5. Fotocopy Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan terakhir yang disahkan (dilegalisir) ;
      6. Foto copy ijazah terakhir yang disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang;
      7. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2018 dan 2019 yang disahkan (dilegalisir);
      8. Surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Lampiran IV);
      9. Surat Keterangan tidak pernah menjalani hukuman pidana, serta hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibubuhi materai Rp.6000,- sesuai format terlampir (Lampiran V);
      10. Asli dan fotocopy Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Umum Pemerintah;
      11. Asli dan fotocopy Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Umum Pemerintah;
      12. Asli dan fotocopy Surat Keterangan bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Umum Pemerintah atau Kepolisian;
      13. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Pelamar dan dibubuhi materai Rp.6000,- sesuai format terlampir (Lampiran VI);
      14. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik yang dibubuhi materai Rp.6000 sesuai format terlampir (Lampiran VII);
      15. Fotocopy bukti penyerahan SPT Tahunan setidak-tidaknya dalam 1 tahun terakhir
    3. Seluruh dokumen kelengkapan persyaratan administrasi disampaikan dalam 1 (satu)  amplop tertutup dan ditujukan kepada :
      • Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia 
        Up. SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIAT JENDERAL MPR RI 
        Gedung Nusantara III Lantai 5 Komplek MPR/DPR/DPD RI  
        Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 6 Jakarta Pusat, 10270
      • selambat-lambatnya berkas diterima pada tanggal 14 Januari 2021 pukul 15.00 WIB.
  3. TAHAPAN SELEKSI
    • Keterangan : Jadwal dapat berubah dan setiap perubahan akan diberitahukan kepada seluruh peserta.
  4. KETENTUAN LAIN-LAIN
    • Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
    • Seluruh biaya akomodasi, transport, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi ditanggung oleh peserta;
    • Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal MPR RI bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
    • Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal MPR RI berhak membatalkan hasil seleksi.

 

Jakarta,  30 Desember 2020 
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian 
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 
Sekretariat Jenderal MPR RI, 



Dr. H. RAHIMULLAH,S.H.,M.Si.

 

Lampiran I

Lampiran II


Organisasi Internal

post
post
post