Publikasi - Berita

Selasa, 05 Juli 2022 17:50 WIB

Ma'ruf Cahyono : Demokrasi Pancasila, Menjamin Rasa Aman, Keadilan dan Kesejahteraan Menjadi Milik Semua

post

Surakarta,- Dihadapan Civitas Akademika Magister Ilmu Hukum  Universitas Muhammadiyah Surakarta, Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah, dan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan  Ilmu ilmu sosial, Sekretaris Jenderal MPR RI Dr. Maruf Cahyono, SH., MH., mengatakan, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di seluruh desa di Indonesia, merupakan satu indikasi bahwa praktek demokrasi Pancasila masih berlangsung. Karena permusyawaratan, yang dipraktekkan untuk merencanakan dan menentukan program dan kebijakan  pembangunan adalah  ciri adanya praktek Demokrasi Pancasila. Permusyawaratan juga menjadi  karakter bangsa Indonesia, yang harus ditumbuh suburkan di Bumi Nusantara

"Sayangnya praktek demokrasi di desa juga kadang  tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan BPD. Pemilihan RT/RW  tidak jarang juga  menggunakan sistem suara terbanyak atau voting. Dan itu mereduksi  fungsi permusyawaratan yang telah melekat pada BPD. Padahal keberadaan BPD mampu memberikan citra  positif, pentingnya perencanaan pembangunan dari bawah (buttom up), dengan sistem permusyawaratan melalui musrenbangdes hingga musrenbangnas, " kata Ma'ruf Cahyono menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan   Sesjen MPR, saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Dan Call For Papers, dengan tema Aktualisasi Pancasila Dalam Mewujudkan Sistem Demokrasi Konstitusional Indonesia. Seminar Nasional, kerjasama Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS),  yang berlangsung di Surakarta, Selasa (5/7/2022). 
Selain Ma'ruf Cahyono, ada empat pembicara lain yang ikut menyampaikan makalahnya. Yaitu, Prof. Dr. M. Din Syamsuddin., MA., Prof. Sofyan Effendi, MPA, PhD, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., serta Dr. Ma’mun Murod, M.Si.

Penerapan permusyawaratan seperti yang dilakukan BPD, kata Ma'ruf  adalah bentuk kktualisasi nilai nilai Pancasila, secara berjenjang dari bawah sampai ke atas, untuk mewujudkan  tertib nasional, menuju tercapainya keinginan bersama. Yaitu,  Indonesia yang merdeka, bersatu,  berdaulat, adil dan makmur.

"Setidaknya ada tiga syarat terwujudnya  Demokrasi Pancasila, adalah  kerakyatan, musyawarah, serta khidmat kebijaksanaan. Ini sesuai dengan esensi pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilam," kata Ma'ruf Cahyono menambahkan.

Sistem Demokrasi Pancasila yang berjalan dengan benar,  kata Ma'ruf Cahyono akan berdampak pada sistem politik, ekonomi, sosial budaya hingga pertahanan dan keamanan  yang juga berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Sehingga tidak ada lagi perpecahan, dan sebagai gantinya adalah hadirnya  persatuan dan kesejahteraan.

"Seluruh rakyat harusnya ikut merasakan keamanan, bukan segelintir orang,  kelompok dan golongan tertentu saja. Demikian juga dalam hal pelaksanaan peribadatan semua agama, berlangsung dengan baik dan saling toleran. Tidak ada hambatan soal mayoritas dan minoritas, karena satu untuk semua, semua untuk satu dan semua untuk semua. Serta  bertambahnya  nasionalisme dan keadilan yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia, bukan kalangan  tertentu saja," kata Ma'ruf Cahyono menegaskan.

Organisasi Internal

post
post
post