Publikasi - Berita

Selasa, 07 Juni 2022 17:34 WIB

Rakor TIM RB Setjen MPR, Siti Fauziah Ajak ASN Semangat Meningkatkan Reformasi Birokrasi

post

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR, pada Selasa 7 Juni 2022, memenuhi Ruang GBHN, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. Kehadiran mereka di ruangan itu untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reformasi Birokrasi (RB) Setjen MPR.

Pejabat yang hadir di rakor tersebut, Pelaksana Tugas Deputi Administrasi Setjen MPR RI Siti Fauziah, Inspektur Inspektorat Drs. Maifrizal, M.M.Akt., Pelaksana Tugas Karo SDM, Organisasi dan Hukum Muhamad Jaya, S.IP., M.Si., Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Novinda Efrilla, S.E., M.M. Dalam rakor ini menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Pendayaan Aparatur Neggara dan RB (Kemenpan RB), yakni Analis Kebijakan Muda Mita Hermawati, S.H., M.H., serta Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Khori Efrial, S.E.

Dalam pengantar di awal rapat, Siti Fauziah mengatakan Rakor Tim RB Setjen MPR yang digelar di hari Selasa itu untuk menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB No. B5/No. 564/RB No. VI/2022 Tentang Mekanisme PMPRB. Menurut perempuan yang akrab dipanggil Bu Titik, Tim RB di Setjen MPR ini selalu rajin untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya. “Jadi Tim RB yang ada berkinerja bagus”, ujarnya. Diungkapkan, Tim RB Setjen MPR RI tahun 2022 terdiri dari Tim RB pusat dan tim RB unit deputi administrasi serta unit deputi pengkajian yang telah ditetapkan dalam SK Sesjen MPR RI Nomor 72 Tahun 2022.

Di harapkan masing-masing Pokja Tim RB Setjen MPR untuk melakukan pengisian penilaian mandiri RB dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB. Untuk itu masing-masing Pokja yang ada perlu mempersiapkan data dukung yang diperlukan. Siti Fauziah mendorong agar data dukung yang ada disiapkan secara lengkap. “Kehadiran narasumber dari Kemenpan RB hari ini sangat penting untuk bisa memberi masukan kepada semua Tim RB agar bisa melengkapi data-data untuk pengisian penilaian”, tuturnya.

Rapat yang dimulai Pukul 10.00 WIB itu menurut perempuan asal Bandung, Jawa Barat, itu sangat penting sehingga ASN yang hadir dari berbagai tim dan pokja untuk memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal. “Dalam sesi tanya jawab, silahkan untuk bertanya-tanya”, ujarnya. Disebut sayang kalau dalam rapat itu tidak digunakan untuk bertanya agar dapat dijelaskan hal-hal yang perlu terkait peningkatan RB. “Mudah-mudahan rapat hari ini bisa meningkatkan kinerja dan RB”, tegasnya. “Ayo semangat meningkatkan nilai RB”, tambahnya.

Novinda Efrilla dalam kesempatan tersebut menjelaskan tujuan rakor adalah menindaklanjuti, pertama, Surat KEMENPAN RB Nomor B/17/M.RB.06/2022 tanggal 7 Maret 2022 hal Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun  2021. Kedua, Kementerian PAN RB Nomor B/564/RB.06/2022 Hal Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022 tanggal 25 April 2022, yang menginformasikan Batas Waktu Penyampaian PMPRB bagi Kementerian/Lembaga paling lambat Tanggal 15 Juni 2022.  Lebih lanjut dikatakan Sekretaris Jenderal MPR RI selalu berkomitmen mendukung pelaksanaan RB di lingkungan Setjen MPR RI. Sejak Tahun 2016 (fase II pelaksanaan RB) sampai tahun 2021 (fase III pelaksanaan RB selalu mengalami peningkatan nilai. Nilai RB Setjen MPR Tahun 2021 adalah 72,53.

Organisasi Internal

post
post
post